Kepada Yth,
HRD Departement
PT. BANK UOB
Di
T e m p a t
Perihal : Kerjasama Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami dari PT. HUMAN HILMA INTERNATIONAL (PMA Jepang) memperkenalkan bahwa kami bergerak dibidang jasa ketenaga kerjaan menawarkan bentuk kerjasama “ Pengelolaan Sumber Daya Manusia” dengan perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Adapun bentuk pengelolaan yang kami tawarkan terdiri dari 2 (dua) macam, antara lain :
1. Manpower Supply ( for skill & unskill labour )
2. Outsourcing dan atau semi outsourcing ( for skill & unskill labour )
Apabila point 2 (dua)/outsourcing yang Bapak/Ibu pakai, maka hak dan kewajiban perusahaan Bapak/Ibu dengan perusahaan kami adalah sebagai berikut :
I. HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN PENGGUNA JASA
A. Kewajiban perusahaan pengguna jasa (user)
a. Membayar gaji/upah karyawan kepada PT. HUMAN HILMA INTERNATIONAL
b. Membayar lembur/overtime sesuai Peraturan Pemerintah.
c. Menyediakan fasilitas alat-alat keselamatan kerja.
d. Menyediakan makan dan transportasi.
B. Hak Perusahaan Pengguna Jasa (user)
a. Menggunakan tenaga kerja/karyawan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
b. Menerapkan peraturan kepada karyawan kami.
C. Manfaat dan Keuntungan
a. Efisiensi waktu dan tenaga.
b. Mengurangi resiko demonstrasi.
c. Menghindari tenaga kerja yang tidak efektif.
II. HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN KAMI
A. Kewajiban Perusahaan Kami
a. Melakukan proses administrasi dan proses manajemen.
b. Jamsostek dalam kecelakaan kerja.
c. Mengurus Penggajian/pengupahan.
d. Membimbing dan atau mengawasi karyawan.
e. Membayar tunjangan Hari Raya.
B. Hak Perusahaan Kami
a. Mengeluarkan karyawan yang telah melanggar peraturan perusahaan pengguna (user)
b. Memberikan tindakan lainnya yang berhubungan dengan administrasi dan manajemen kami.
c. Menyelesaikan kasus perburuhan/ketenaga kerjaan di perusahaan pengguna dimana pekerja tersebut hubungan kerjanya dengan perusahaan kami.
III. QUOTATION / PENAWARAN NILAI
Untuk bentuk kerjasama di point 2 (dua) mengenai Outsourcing kami menawarkan sebagai berikut :
a. Fee management yang cukup kompetitif sebesar 12% (dua belas persen).
b. Bila ada tenaga kerja kami yang tidak masuk kualifikasi yang ditetapkan oleh perusahaan, maka kami akan mengganti tenaga kerja tersebut dalam waktu cepat (2 sampai 3 hari).
c. Sistem pembayaran yang kami lakukan adalah setelah data tenaga dan atau absensi lembur/overtime kami ajukan, kami mengajukan tagihan, dan pihak perusahaan akan mentransfer 3 (tiga) hari sebelum pembayaran kepada karyawan.
Demikian surat penawaran kerjasama ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami sampaikan terima kasih.
Bekasi, 11 Oktober 2012
Hormat kami,
PT. HUMAN HILMA INTERNATIONAL
H.SUPRIATNA ISMAIL DHENNY EKA PUTRA
President Director MARKETING
STRUCTURE NILAI OUTSOURCE
1 (SATU) PEKERJA
Keterangan :
1 Basic Salary adalah UMK/UMP yang berlaku [minimal tidak boleh kurang
2 Tunjangan makan akan dihitung berdasarkan kehadiran
3 Tunjangan shift akan dihitung berdasarkan kehadiran
4 Semua karyawan diikut – sertakan program Jamsostek
5 Overtime akan disesuaikan dengan kebutuhan di perusahaan dan akan direkap dalam 1[Satu] priode tertentu dengan standard perhitungan yang berlaku
6 THR akan diberikan kepada karyawan menjelang hari raya dan bersifat proporsional
7 Management Fee dihitung 12% dari take home pay
Catatan :
1 Nilai nominal sebagaimana tersebut sewaktu – waktu dapat berubah karena adanya ketentuan baru dari Pemerintah yang menetapkan nilai nominal UMK Kota/ Kab dan atau UMP.
2 Adanya kebijaksanaan Pihak Pertama [PT. BANK UOB] untuk menaikan kompensasi kepada Pihak Kedua [PT. HUMAN HILMA INTERNATIONAL] yang dikaitkan dengan situasi dan kondisi perekonomian yang terjadi pada saat itu.
3 Bertambahnya volume kerja yang mengakibatkan adanya permintaan penambahan jam kerja oleh Pihak Pertama [PT. BANK UOB].
4 Perubahan tersebut akan dibuat tersendiri secara tertulis dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian kerja.
MELAYANI JASA
Seleksi Calon Tenaga
a. Test Tertulis
b. Wawancara
c. Medical Check-Up
Mengelola Tenaga Kerja (Outsource)
a. Staff
b. Cleaning Service
c. Helper produksi
d. Driver
e. Ware House
Supply Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang tersedia:
Accounting Staff Engineering
Administrasi Sekertaris
Forklift Driver Office Boy
Receptionist Cleaning Service
Staff HRD Maintenance
Staff Personalia Security
D3/S1 Teknik/Management Operator produksi
No : 003/HHI/BKS/X/2012
Lamp :
Kepada Yth,
HRD Departement
PT. BANK UOB
Di
T e m p a t
Perihal : Kerjasama Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami dari PT. HUMAN HILMA INTERNATIONAL (PMA Jepang) memperkenalkan bahwa kami bergerak dibidang jasa ketenaga kerjaan menawarkan bentuk kerjasama “ Pengelolaan Sumber Daya Manusia” dengan perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Adapun bentuk pengelolaan yang kami tawarkan terdiri dari 2 (dua) macam, antara lain :
1. Manpower Supply ( for skill & unskill labour )
2. Outsourcing dan atau semi outsourcing ( for skill & unskill labour )
Apabila point 2 (dua)/outsourcing yang Bapak/Ibu pakai, maka hak dan kewajiban perusahaan Bapak/Ibu dengan perusahaan kami adalah sebagai berikut :
I. HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN PENGGUNA JASA
A. Kewajiban perusahaan pengguna jasa (user)
a. Membayar gaji/upah karyawan kepada PT. HUMAN HILMA INTERNATIONAL
b. Membayar lembur/overtime sesuai Peraturan Pemerintah.
c. Menyediakan fasilitas alat-alat keselamatan kerja.
d. Menyediakan makan dan transportasi.
B. Hak Perusahaan Pengguna Jasa (user)
a. Menggunakan tenaga kerja/karyawan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
b. Menerapkan peraturan kepada karyawan kami.
C. Manfaat dan Keuntungan
a. Efisiensi waktu dan tenaga.
b. Mengurangi resiko demonstrasi.
c. Menghindari tenaga kerja yang tidak efektif.
II. HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN KAMI
A. Kewajiban Perusahaan Kami
a. Melakukan proses administrasi dan proses manajemen.
b. Jamsostek dalam kecelakaan kerja.
c. Mengurus Penggajian/pengupahan.
d. Membimbing dan atau mengawasi karyawan.
e. Membayar tunjangan Hari Raya.
B. Hak Perusahaan Kami
a. Mengeluarkan karyawan yang telah melanggar peraturan perusahaan pengguna (user)
b. Memberikan tindakan lainnya yang berhubungan dengan administrasi dan manajemen kami.
c. Menyelesaikan kasus perburuhan/ketenaga kerjaan di perusahaan pengguna dimana pekerja tersebut hubungan kerjanya dengan perusahaan kami.
III. QUOTATION / PENAWARAN NILAI
Untuk bentuk kerjasama di point 2 (dua) mengenai Outsourcing kami menawarkan sebagai berikut :
a. Fee management yang cukup kompetitif sebesar 12% (dua belas persen).
b. Bila ada tenaga kerja kami yang tidak masuk kualifikasi yang ditetapkan oleh perusahaan, maka kami akan mengganti tenaga kerja tersebut dalam waktu cepat (2 sampai 3 hari).
c. Sistem pembayaran yang kami lakukan adalah setelah data tenaga dan atau absensi lembur/overtime kami ajukan, kami mengajukan tagihan, dan pihak perusahaan akan mentransfer 3 (tiga) hari sebelum pembayaran kepada karyawan.
Demikian surat penawaran kerjasama ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami sampaikan terima kasih.
Bekasi, 11 Oktober 2012
Hormat kami,
PT. HUMAN HILMA INTERNATIONAL
H.SUPRIATNA ISMAIL DHENNY EKA PUTRA
President Director MARKETING
STRUCTURE NILAI OUTSOURCE
1 (SATU) PEKERJA
Keterangan :
1 Basic Salary adalah UMK/UMP yang berlaku [minimal tidak boleh kurang
2 Tunjangan makan akan dihitung berdasarkan kehadiran
3 Tunjangan shift akan dihitung berdasarkan kehadiran
4 Semua karyawan diikut – sertakan program Jamsostek
5 Overtime akan disesuaikan dengan kebutuhan di perusahaan dan akan direkap dalam 1[Satu] priode tertentu dengan standard perhitungan yang berlaku
6 THR akan diberikan kepada karyawan menjelang hari raya dan bersifat proporsional
7 Management Fee dihitung 12% dari take home pay
Catatan :
1 Nilai nominal sebagaimana tersebut sewaktu – waktu dapat berubah karena adanya ketentuan baru dari Pemerintah yang menetapkan nilai nominal UMK Kota/ Kab dan atau UMP.
2 Adanya kebijaksanaan Pihak Pertama [PT. BANK UOB] untuk menaikan kompensasi kepada Pihak Kedua [PT. HUMAN HILMA INTERNATIONAL] yang dikaitkan dengan situasi dan kondisi perekonomian yang terjadi pada saat itu.
3 Bertambahnya volume kerja yang mengakibatkan adanya permintaan penambahan jam kerja oleh Pihak Pertama [PT. BANK UOB].
4 Perubahan tersebut akan dibuat tersendiri secara tertulis dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian kerja.
MELAYANI JASA
Seleksi Calon Tenaga
a. Test Tertulis
b. Wawancara
c. Medical Check-Up
Mengelola Tenaga Kerja (Outsource)
a. Staff
b. Cleaning Service
c. Helper produksi
d. Driver
e. Ware House
Supply Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang tersedia:
Accounting Staff Engineering
Administrasi Sekertaris
Forklift Driver Office Boy
Receptionist Cleaning Service
Staff HRD Maintenance
Staff Personalia Security
D3/S1 Teknik/Management Operator produksi
Legal Consultant (Ketenaga Kerjaan)
CP: BAPAK DHENNY di 085718784741